VALITO.ID | LABUHANBATU SELATAN | Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menghadiri kegiatan paripurna rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2019. Senin, (8/6/2020) di aula Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang.
Bupati Labuhanbatu Selatan, H Wildan Aswan Tanjung SH, MM, melalui Wakilnya, H Drs Kholil Jufri Harahap, MM dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah yang tertuang dalam pasal 320 ayat (1) Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan kepada kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri dengan laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dikatakan Drs Kholil Jufri Harahap, bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2019 yang di sampaikan ke DPRD pada rapat paripurna tersebut sudah di sesuaikan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Dengan rasa syukur kepada Allah Swt, laporan keuangan Tahun 2019 telah selesai di periksa oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan memberikan hasil bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya secara berturut-turut. Hal ini membuktikan bahwa secara wajar disemua sisi, material, usaha dan kas sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan, ucap Drs Kholil Jufri Harahap.
Menurutnya, bahwa hal tersebut diraih berkat kerjasama yang keras, disiplin serta ketaatan seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari segenap pimpinan serta anggota dewan terhormat.
Drs Kholil Jufri Harahap mendoakan agar Allah Swt selalu selalu memberikan kekuatan untuk mempertahankan dan meningkatkan dalam kondisi yang lebih baik. Dirinya meminta, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu bersiinergi dan tetap berkomitmen dalam menjalankan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip secara baik dan benar sesuai perundang-undangan sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat secara maksimal.
Selanjutnya, Drs Kholil Jufri Harahap menjelaskan paparan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2019, yang secara garis besar terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Dipaparkan Kholil Jufri Harahap, bahwa pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 998.004.992.152,00 dengan realisasi 94,37% yaitu Rp 971.732.667.267,04 dengan demikian realisasi pendapatan kurang dari yang ditargetkan sebesar Rp. 26.272.324.884,96.
Drs Kholil Jufri Harahap melanjutkan, bahwa belanja daerah Tahun Anggaran 2019 dialokasikan sebesar Rp. 1.049.589.481.594,94 dengan realisasi 90,41% yaitu Rp. 948.922.810.032,96 sehingga sisa lebih anggaran belanja daerah sebesar Rp. 100.666.671.561,98 yang berasal dari, Belanja Operasi Sebesar Rp. 81.659.969.512,14. Belanja Modal sebesar Rp. 13.499.240.224,84. Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 872.786.000,00. Transfer sebesar Rp. 4.634.675.825,00.
Dari realisasi pendapatan sebesar Rp. 971.732.667.267,04 dan realisasi belanja sebesar Rp. 948.922.810.032,96 terdapat surplus realisasi sebesar Rp. 22.809.857.234,08.
Sebelum memberikan kata sambutannya, Drs Kholil Jufri Harahap menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, serta menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan dalam menggelar sidang paripurna tersebut.
Pada sidang paripurna tersebut turut juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kab. Labuhanbatu Selatan, unsur Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat berserta perwakilan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotapinang, Sekdakab, para asisten dan staf ahli Bupati, seluruh pimpinan OPD se Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta beberapa insan pers.
Pewarta: Arif
Editor: Sri Tharani Dewi