RANTAUPRAPAT | VALITO.ID
Sepertinya tiada hari tanpa menangkap pencuri produksi di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT), hal ini disampaikan oleh Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Keamanan ( Ka Pam) kepada Valito.Id Jumat sore (15/04) di Kantor Pengamanan (PAM) PTPN III (Persero) KRPPT.
Hari ini Jumat (15/04) sekira pukul 16.15 Wib PAM yang terdiri dari anggota SatPam, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI kembali menangkap dua orang terduga pelaku pencurian produksi kelapa sawit.
Kedua terduga pelaku pencurian produksi ini berinisial Ari Anggara, Lajang 29 Thn dan Takim, Lajang 20 Thn, keduanya penduduk Dusun Emplasment PTPN III (Persero) KRPPT, Desa Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya ditangkap dari Blok Q.7 Tanaman Menghasilkan (TM) 2000 Kelapa Sawit Afdeling V, dan dari keduanya dapat diamankan barang- bukti 2 Goni brondolan kelapa sawit.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani produksi. Ujar KaPam ini.
Lanjutnya Salah satu diantara kedua terduga pelaku yang berinisial Ari Anggara adalah anak dari Mandor Deres Afdeling III PTPN III (Persero) KRPPT berinisial Riduan, dan sudah pernah ditangkap oleh PAM sekitar Bulan Desember 2021.
Sepatutnya sebagai anak karyawan PTPN III (Persero) KRPPT dan sudah pernah ditangkap tidak mengulangi perbuatannya, tetapi sepertinya tidak ada efek jera, dan dimungkinkan tidak menghormati orang tuanya yang bekerja sebagai Mandor Deres Pungkas Irwan Ananta.(Anto Bangun)