VALITO.ID | DKI JAKARTA | Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Muda Nusantara (KMN) menggeruduk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait maraknya paham radikalisme yang sudah menjamur di perguruan tinggi negeri.
Radikalisme adalah paham berbahaya karena dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahayanya Paham radikalisme sudah masuk di dalam perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi sebagai induk semang lahirnya generasi penerus yang nantinya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di negara Indonesia ini.
“Saat ini paham radikalisme tumbuh subur, Radikalisme saat ini semakin hebat perkembangannya. Berpenetrasi ke dalam perguruan tinggi berkualitas baik dan favorit,” kata salah satu mahasiswa, Johan, 19/8, di Jakarta Pusat.
Ditambahkan Johan, jika saat ini masuknya paham radikalisme melalui dosen yang sebagai panutan mahasiswa di kampus. Menurutnya, seharusnya Mendikbud memberi sanksi dan pencabutan statusnya jika yang bersangkutan adalah dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga sanksi pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dosen, rektor, di PTN kan pegawai negeri. Dia harus mengikuti (aturan) ASN. Di mana ASN harus tunduk kepada negara. Enggak bisa main sendiri, ucap Orator pada aksi damainya.
Bukan hanya dosen, tetapi mahasiswa atau organisasi yang mengikuti paham radikalisme harus di beri sanksi, teriak Orator.
Pewarta: Art
Editor: Arif