LABUSEL | VALITO.ID
Seratusan pengunjuk rasa dari Forum Batak Intlektual Labusel menggelar aksi damai atau unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, kecamatan Kita Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis, 24/3/2022.
Perihal salah satu perusahaan dibidang pengolahan sawit atau Pabrik Kelapa Sawit yang terllerak di sekitaran Torgamba Labusel yang belum mempasilitasi BPJS Ketenagakerjaan , jam kerja serta upah terhadap pekerja atau karyawan, maka FBI Labusel Forum Batak Intlektual lembaga Bantuan hukum berbasis massa meminta agar Bupati Labuael menindak lanjuti atas temuan temuan FBI Labusel dilapangan.
Ketua DPC FBI Labusel Hendri SIMARMATA SH dalam orasinya mengatakan agar perusahaan perusahaan yang ada di Labusel mengutamakan putra daerah ketimbang orang dari luar daerah, karna di Labusel masih banyak masyarakat yang berkwakitas dan mampu serta berpendidikan lulusan sarjana tidak bekerja dan masih oenganguran , Ujar SIMARMATA.
Aksi damai yang di laksanakan Forum Batak Intlektual Labusel di depan pintu gerbang Kantor Bupati Labusel berlangsung damai dan aman.
Sekitar dua jam Aksi damai berlangsung mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Kabupaten dan berketepatan hari ini Bupati Labusel H Edimin tidak berada ditempat atau tugas keluar daerah dan di sambut baik oleh Dinas Lingkungan hidup (DLH) dan Dinas ketenagakerjaan kerjaan (DISNAKER) Labusel Syaipuddin dan Sutrisno mereka berdua mengatakan hari senin besok pihaknya akan mendatangi perusahaan tersebut yang berada di sekitaran Aek Torop Cikampak, Kata Syaipuddin dan Sutrisno.
Kordinator aksi Andi Sihotang SH mengatakan kepada, awak media, agar perusahaan memberikan hak dan status jaminan kepada pekerja berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Jam Kerja yang ditentukan undang undang tenaga kerja serta memberi kesejahteraan karyawan , Ungkap Andi.
Untuk.mendirikan suatu perusahaan tentunya ada Dinas perizinan itu paling awal dalam persaratannya dan setelah itu Dinas lingkungan hidup, Dinas Kesehatan, Dinas ketenagakerjaan untuk membidangi dan melindungi hak hak para pekerja dalam suatu perusahaan.
Aksi damai bubar setelah mendapat kesepakatan dari DLH dan DISNAKER Labusel dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya. (R Marpaung)