LABUHANBATU UTARA | VALITO.ID | Unit opsnal reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan kanit reskrim Ipda. Yuna H Gultom SH, MH berhasil mengamankan Joni Irpan Sarumpaet warga Desa Pulo Dogom Kecamatan Kelurahan Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Adalah Pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja Kering di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Selasa (21/04/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Dusun Sidomuliyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH,. MH pada wartawan memaparkan, bahwa kronologis penangkapan berkat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Dusun 5 Sidomuliyo, Desa Pulo Dogom disebuah pondok cakruk ada orang sering menjual narkoba.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal melakukan pengintaian, kemudian beberapa menit, langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan, 1 (satu) orang laki laki beserta barang bukti diduga narkotika jenis ganja, kemudian tim langsung membawa tersangka dan barang bukti kepolsek kualuh hulu untuk diperoses lebih lanjut, terang AKP Sahrial.
Diketahui, jika barang bukti yang disita dari petugas Kepolisian dari tangan tersangka, yakni 1(satu) buah tas kecil warna hitam keabu-abuan berisikan diduga narkotika jenis Ganja 25 amplop/bungkus kecil yang berisikan diduga ganja, 8 lembar kertas kecil warna putih/tiktak, serta uang sebanyak Rp 125.000. (Darwin Marpaung)