LABUSEL | VALITO.ID
Dinas perumahan dan kawasan pemukiman, merupakan dinas yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan rumah dan prasarana, sarana utilitas umum dan pertanahan.
Hal itu dikatakan Bupati Labuhanbatu Selatan melalui Sekda, Heri Wahyudi, M.SSTP. M.AP pada apel gabungan yang dilaksanakan di lapangan kantor Bupati, Desa Sosopan, Kec. Kotapinang, Senin (14/02/2022).
Sekda mengatakan, Berdasarkan database, Sebanyak 1.500 rumah hunian masyarakat Labuhanbatu Selatan tidak layak huni, perlu dibedah baik pembangunan baru maupun peningkatan kualitas agar layak huni.
Rumah merupakan kebutuhan dasar hidup manusia, yang berfungi strategis dalam mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pelestarian nilai budaya dan peningkatan kualitas generasi yang akan datang yang berjati diri, sebut Sekda.
Dikatakan, Peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam menuntaskan Program-program yang sudah direncanakan Pemkab. Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan masyarakat yang Sejahtera dan Bermartabat.